Oknum Polisi Coba Rampok Sepeda Motor Warga Ajukan Banding Usai di Pecat Tidak Dengan Hormat 

    Oknum Polisi Coba Rampok Sepeda Motor Warga Ajukan Banding Usai di Pecat Tidak Dengan Hormat 

    MEDAN - Komisi Kode Etik Polri Propam Polda Sumut menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada tiga anggota Samapta Polrestabes Medan yang terlibat perampokan sepeda motor warga di Medan. 

    Ketiga oknum polisi itu, yakni Bripka A, Bripka B, dan Briptu H. Pemecatan terhadap ketiga oknum polisi itu dibenarkan oleh Kasubbag Yanduan Polda Sumut Kompol Asmara Jaya yang turut menjadi anggota komisi sidang kode etik terhadap tiga polisi tersebut. 

    Terungkap di Sidang Etik, ke 3 Oknum Polisi ini mengaku lebih dari 10 Kali terlibat perampokan.

    "PTDH, diberhentikan tidak hormat, ketiga-tiganya, " ujarnya kepada wartawan di Bid Propam Polda Sumut, Selasa (11/9) malam. 

    Kompol Asmara menyebut, ketiga anggota polisi itu telah melakukan perbuatan tercela dan telah mencoreng nama institusi Polri. Oleh karena itu, pihaknya sepakat untuk memecat ketiganya. 

    "Kami menuntut supaya di PTDH karena memang perbuatanya perbuatan tercela dan melanggar kode etik, " kata Asmara. 

    Namun, Asmara Jaya mengaku ketiga polisi tersebut mengajukan banding atas keputusan pemecatan itu. "Mereka masih mengajukan banding, " pungkasnya.

    Sementara itu, dalam sidang KKEP, ke 3 Oknum Polisi yang terlibat perampokan ini mengaku mengkonsumsi diduga narkoba. 

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Terlibat Judi Online Apin BK, Polda Sumut...

    Artikel Berikutnya

    David Meninggal Ditikam di Jalan Prajurit

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Milenial Cyber Media Segera Luncurkan Platform Digital untuk Anak Muda
    Kasus Penggelapan Dana PWI, Mantan Sekjen Penuhi Panggilan Penyidik

    Tags