Oknum Polisi Coba Rampok Sepeda Motor Warga Ajukan Banding Usai di Pecat Tidak Dengan Hormat 

    Oknum Polisi Coba Rampok Sepeda Motor Warga Ajukan Banding Usai di Pecat Tidak Dengan Hormat 

    MEDAN - Komisi Kode Etik Polri Propam Polda Sumut menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada tiga anggota Samapta Polrestabes Medan yang terlibat perampokan sepeda motor warga di Medan. 

    Ketiga oknum polisi itu, yakni Bripka A, Bripka B, dan Briptu H. Pemecatan terhadap ketiga oknum polisi itu dibenarkan oleh Kasubbag Yanduan Polda Sumut Kompol Asmara Jaya yang turut menjadi anggota komisi sidang kode etik terhadap tiga polisi tersebut. 

    Terungkap di Sidang Etik, ke 3 Oknum Polisi ini mengaku lebih dari 10 Kali terlibat perampokan.

    "PTDH, diberhentikan tidak hormat, ketiga-tiganya, " ujarnya kepada wartawan di Bid Propam Polda Sumut, Selasa (11/9) malam. 

    Kompol Asmara menyebut, ketiga anggota polisi itu telah melakukan perbuatan tercela dan telah mencoreng nama institusi Polri. Oleh karena itu, pihaknya sepakat untuk memecat ketiganya. 

    "Kami menuntut supaya di PTDH karena memang perbuatanya perbuatan tercela dan melanggar kode etik, " kata Asmara. 

    Namun, Asmara Jaya mengaku ketiga polisi tersebut mengajukan banding atas keputusan pemecatan itu. "Mereka masih mengajukan banding, " pungkasnya.

    Sementara itu, dalam sidang KKEP, ke 3 Oknum Polisi yang terlibat perampokan ini mengaku mengkonsumsi diduga narkoba. 

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Terlibat Judi Online Apin BK, Polda Sumut...

    Artikel Berikutnya

    David Meninggal Ditikam di Jalan Prajurit

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Hendri Kampai: Indonesia, Surga yang Merindukan Pemimpin yang Mencintai Rakyatnya
    Prabowo: Jangan Korupsi!
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi

    Tags