IA Bantah Terkait Pemberitaan Berjudul Oknum Mantan Anggota DPRD Medan Diduga Oplos Gas LPG

    IA Bantah Terkait Pemberitaan Berjudul Oknum Mantan Anggota DPRD Medan Diduga Oplos Gas LPG

    MEDAN - Terkait pemberitaan yang berjudul Oknum Mantan Anggota DPRD Medan Diduga Oplos Gas LPG dan Diback up Oknum Berpangkat Kombes, IA membantah keras, Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 14:58 Wib.

    Dalam penjelasannya bahwa media yang memberitakan tersebut tidak ada konfirmasi kepada pemilik rumah maupun yang terkait.

    "Rencananya saya akan laporkan beberapa media yang memberitakan tanpa konfirmasi ke saya, " sebut IA.

    IA juga menjelaskan bahwa dalam suatu pemberitaan haruslah berimbang dan harus memenuhi Kode Etik Jurnalistik.

    "Kalau 1x24 jam berita tersebut tidak ditarik, saya akan laporkan kepada Dewan Pers, " sambungnya.

    IA merasa bahwa usaha yang dilakoninya resmi dan memiliki surat izin, "Saya menjual gas LPG, kalau ada mobil masuk dan keluar dari rumah saya itu hal biasa, " sambungnya.

    IA berharap kepada awak media bekerja secara profesional dan sesuai kaedah jurnalistik.

    "Saya berharap kepada rekan - rekan media bekerja secara profesional, dan harus konfirmasi terlebih dahulu barulah di publikasikan, " ungkapnya.

    Diakhir tanggapannya, IA berharap kepada Polda Sumatera Utara untuk menyelidiki kegiatan - kegiatan yang diduga pengoplosan LPG ilegal di Jalan Marelan dan sekitarnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Mobil Angkut LPG Subsidi Keluar Masuk, Diduga...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara KE...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Milenial Cyber Media Segera Luncurkan Platform Digital untuk Anak Muda
    Kasus Penggelapan Dana PWI, Mantan Sekjen Penuhi Panggilan Penyidik

    Tags