MEDAN - Terkait pemberitaan yang berjudul Oknum Mantan Anggota DPRD Medan Diduga Oplos Gas LPG dan Diback up Oknum Berpangkat Kombes, IA membantah keras, Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 14:58 Wib.
Dalam penjelasannya bahwa media yang memberitakan tersebut tidak ada konfirmasi kepada pemilik rumah maupun yang terkait.
"Rencananya saya akan laporkan beberapa media yang memberitakan tanpa konfirmasi ke saya, " sebut IA.
IA juga menjelaskan bahwa dalam suatu pemberitaan haruslah berimbang dan harus memenuhi Kode Etik Jurnalistik.
"Kalau 1x24 jam berita tersebut tidak ditarik, saya akan laporkan kepada Dewan Pers, " sambungnya.
IA merasa bahwa usaha yang dilakoninya resmi dan memiliki surat izin, "Saya menjual gas LPG, kalau ada mobil masuk dan keluar dari rumah saya itu hal biasa, " sambungnya.
IA berharap kepada awak media bekerja secara profesional dan sesuai kaedah jurnalistik.
"Saya berharap kepada rekan - rekan media bekerja secara profesional, dan harus konfirmasi terlebih dahulu barulah di publikasikan, " ungkapnya.
Diakhir tanggapannya, IA berharap kepada Polda Sumatera Utara untuk menyelidiki kegiatan - kegiatan yang diduga pengoplosan LPG ilegal di Jalan Marelan dan sekitarnya.